Peradilan dekat, masyarakat terbantu!

  • ISMA
  • May 19, 2026

KOTA BATU — Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali menggelar program "Sidang di Luar Gedung" yang bertempat di Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, pada Selasa (19/5).

Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PA Kota Malang dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat. Melalui program ini, warga yang membutuhkan pelayanan hukum dan persidangan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan, sehingga menghemat waktu dan biaya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan plakat sebagai simbol sinergi dan kerja sama yang baik antara pihak Pengadilan Agama Kota Malang dengan Pemerintah Kelurahan Ngaglik demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.

Program yang mengusung tema "Peradilan Dekat, Masyarakat Terbantu" ini bertujuan untuk memangkas hambatan geografis dan finansial bagi pencari keadilan. Kehadiran tim peradilan langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas hukum yang merata dan transparan. Sinergi kuat antara instansi peradilan dan pemerintah kelurahan setempat menjadi kunci sukses terselenggaranya layanan terintegrasi ini.